Lindungi Hutan Kita dari Penebangan Liar |
Cegah Penebangan Hutan untuk Menjaga Fungsi Hutan Lindung Oleh : Irwan Putra
SECARA geografis, wilayah Kabupaten Aceh Tengah sebagian besar menempati satu kawasan yang unik, terdiri dari dataran tinggi yang membentang luas. Permasalahan ekosistem Kabupaten Aceh Tengah saat ini dalam kondisi yang kritis. Bahkan jika tidak segera diatasi bisa menjurus kepada “hilangnya” kebanggaan orang Gayo. Beberapa tempat di Aceh Tengah yang 10 tahun lalu masih dibanggakan sebagai daerah sejuk sehingga jadi andalan untuk “menarik” turis, baik lokal maupun asing untuk mendatanginya, saat ini suasana itu sudah hilang. Sejalan dengan itu, longsor di musim hujan, serta kekeringan di musim kemarau menjadi “langganan” yang harus diterima warga masyarakat.
Memang masih menjadi bahan perdebatan manakala segala bencana alam itu muncul selalu diklaim sebagai akibat dari hancurnya hutan. Namun hal yang tak bisa ditolak, bencana alam yang selama ini kerap terjadi sangat paralel dengan kian terdegradasinya lingkungan hutan. Menurut catatan Prof. Otto Soemarwoto, keadaan kawasan hutan yang bervegetasi saat ini hanya tinggal 9% dari luas 22% kawasan hutan definitif. Sementara data di Dinas Kehutanan Provinsi memperlihatkan, lahan hutan yang harus direhabilitasi adalah 400.000 hektare, sedangkan luas lahan kritis di luar kawasan hutan mencapai sekira 300.000 hektare.
Keadaan alam yang sudah memprihatinkan masih harus ditambah lagi oleh keadaan kesenjangan kesejahteraan antar penduduk. Mereka yang tinggal di daerah hulu ternyata tingkat kesejahteraannya lebih rendah dibanding mereka yang berada di hilir. Warga yang selama ini tenteram berdampingan dengan alamnya yang hijau, didesak oleh perubahan kebijakan pembangunan yang secara ekologi tidak layak didirikan di daerah itu, maka masyarakat tentu akan mencari tempat lain yaitu membuka hutan untuk dijadikan tempat hidup baru mereka.
Terpaan-terpaan kejadian seperti demikian yang terus dirasakan warga Aceh Tengah, barangkali saat ini sudah mulai dirasakan dampaknya. Bebujang dan Beberu Gayo yang (ramah), halus dalam bertutur kata dan salah bertegah (saling koreksi) itu kini banyak sudah tidak kita rasakan lagi. Hal yang tak kalah pentingnya, kehancuran tatanan ekosistem hutan dan lingkungan di kawasan Aceh Tengah pada gilirannya akan berpengaruh bagi warga disekelilingnya karena bagaimanapun suplai air akan menurun secara drastic.Keunggulan Dataran Tinggi GayoKondisi sumber daya lahan di wilayah Dataran Tinggi Gayo pada umumnya memiliki tingkat kesuburan tanah yang tinggi karena dibentuk dari batuan vulkanik yang menjadikan lahan sangat subur.
Namun sumber daya lahan ini belum dikelola secara optimal sebagai unsur produktif di dalam rangka pengembangan agrobisnis. Di beberapa bagian masih terdapat lahan kosong dan telantar yang tidak produktif, baik di dalam lahan negara/kawasan hutan maupun di lahan milik. Kesuburan lahan, keindahan alam, Aceh Tengah merupakan keunggulan komparatif yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Ini berarti Dataran Tinggi gayo punya potensi besar untuk membangun dirinya lewat pengembangan yang berbasis sumber daya alam. Agar hal itu bisa terjadi diperlukan aparatur yang memiliki kompetensi tinggi serta komitmen kuat terhadap kemajuan Negeri Antara yang berwawasan lingkungan.
Sebagai tindak lanjutnya, tidak ada pilihan lain kecuali menerapkan konsepsi good governance. Sebagai sebuah usulan, khususnya kepada Bupati Aceh Tengah Yang Sekarang sedang berkuasa atau kepada penggantinya yang akan dating , agar menjadikan “Huatan Dataran Tinggi gayo Sebagai Pendukung Agrobisnis dan Ekowisata. Berdasar visi ke depan tadi, bisa diterapkan beberapa strategi. Pertama, review tata ruang wilayah dengan ketegasan wilayah mana untuk daerah lindung. Kedua, evaluasi kegiatan yang dilaksanakan PT/Perum Perhutani.
Ketiga, mendorong terjadinya sikap entrepreneurship bagi masyarakat GayoLangkah operasional Sementara untuk kegiatan operasional perlu ada beberapa kebijakan , tidak ada istilah “hutan produksi terbatas”. Lebih jauh agar dihilangkan istilah “hutan produksi terbatas”. Terlebih berdasar UU No.41/1999 tidak dikenal istilah “hutan produksi terbatas”. Penebangan di hutan produksi pun seyogianya setelah dilakukan kaji ulang atas keberadaan topografi yang sekarang bernama kawasan hutan produksi itu, apakah setelah dikaji ulang hutan produksi harus masuk ke kawasan hutan nonproduksi, hentikan Penebangan Hutan secara membabi buta? , hutan untuk kayu di daerah Linge dan lahan tidak produktif. Memang diperlukan keberanian tinggi untuk menetapkan kebijakan bahwa kawasan hutan yang ditujukan untuk produksi kayu di konsentrasikan di daerah Linge di tambah dengan pola hutan rakyat di luar kawasan hutan yang memang tidak berkriteria lindung.
Ketiga, wisata alam (ecotourism). Tidak pernah orang mengenal Takengon karena kayunya, tetapi orang-orang mengenal Takengon karena alamnya yang menawan. Saat ini keindahan alam Takengon itu mulai dilanda kerusakan. Namun belum parah sehingga belum terlambat untuk dicegah, bahkan bisa diperbaiki. Penarik minat wisawatan ke Dataran Tinggi Gayo karena keaslian dan keindahan alamnya sehingga sudah barang tentu berbagai objek wisata alam yang ada di Gayo tidak boleh diubah. Pembangunan berbagai fasilitas hendaknya dibangun di bagian luar objek wisata alam. Saat ini “pemerkosaan” atas objek wisata alam sudah terjadi. Lihat Burni Kelieten, Burni Saril, belanggele , dan Masih banyak lagi. Sekali lagi belum terlambat untuk melestarikan objek-objek wisata alam dataran tinggi gayo. Suasana alami seperti Pantan terong, Bukit menjangan, Burni Bies dan sekitar danau Laut Tawar masih menawan.. Kalaupun akan dilakukan pendirian bangunan di areal objek wisata alam, hendaknya bangunan itu dirancang dengan tetap bisa membiarkan pohon itu berdiri. Membangun dengan tidak menebang pohon, tetapi bangunan mengalah demi tegaknya pohon. Bangunan harus mengikuti bentang alam, sehingga dijauhi cut and fill.Keempat, perdagangan karbon. Dari hutan ternyata kita bisa memperoleh uang dengan justru kita tidak menebangnya. Saat ini memang ada Protokol Kyoto yang akan memberikan dana bagi negara yang mampu memelihara hutannya.
Bagi Dataran Tinggi Gayo ini kesempatan untuk meyakinkan keinginan, bahwa Takengon lebih baik tidak menebang pohon. Karena dengan hutan yang tidak ditebang, akan mendapat dua perolehan sekaligus, yaitu datangnya dana dari perdagangan karbon dan terjaganya stabilitas air.Kelima, pengembangan pasar dan promosi. Melihat akan banyak diperoleh hasil buah-buahan dari kawasan hutan, maka perlu dijalin kerjasama dengan industri pengalengan buah-buahan, pengawetan buah-buahan, pengekspor buah, penyebarluasan informasi melalui berbagai media, aktif mengikuti pameran.Keenam, energi balik.
Kontribusi balik dari mereka yang berada di hilir terhadap hulu belum tampak nyata. Perhatikan PDAM, dan PLN Takengon yang bisa beroperasi karena terjadinya stabilitas air sungai, tenaga listrik uap yang bisa berlangsung karena vegetasi, perikanan, pada masa mendatang tidak akan kehilangan sumber produk air kemasan,. Semua itu bisa berjalan dengan baik karena kita mampu menjaga keadaan hutan atau aktivitas kehutanan di hulu Ketujuh, pelibatan berbagai lapisan masyarakat. Mewujudkan agar hutan di Dataran Tinggi Gayo bisa menjadi tulang punggung agrobisnis dan ekowisata, maka menjadi salah satu prioritas untuk sungguh-sungguh melibatkan kelembagaan koperasi, kelompok tani dalam bentuk penyelenggaraan berbagai keterampilan masyarakat, studi banding ke tempat yang berhasil, penyuluhan dan bimbingan, kerjasama dengan perguruan tinggi, LSM, dan ormas serta pengembangan kemitraan dengan pengusaha kecil, menengah, dan besar.
Kedelapan, penyusunan perangkat hukum. Perangkat hukum yang adil dan kondusif menyangkut prosedur dan mekanisme perizinan dengan prinsip deregulasi dan debirokratisasi, ketentuan sanksi yang menimbulkan efek jera dan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, dsb.Kesembilan, mengembangkan dan membangun infrastruktur (utamanya untuk sentra-sentra produksi), seperti pembangunan jaringan jalan baru, rehabilitasi jalan yang sudah ada, penyediaan sarana/tempat pengumpulan hasil pertanian/kehutanan, mengusahakan bantuan pengadaan cool storage (sayur, buah, bunga).Kesepuluh, mengadakan penjajagan dan pendekatan kepada sumber-sumber pembiayaan (baik di pemerintah pusat maupun lembaga internasional) mencakup.
Hal itu mencakup penyusunan berbagai proyek proposal untuk diajukan ke berbagai sumber pendanaan yang bersifat grant (hibah), atau soft loan sesuai keperluan, Departemen Kehutanan (DK) untuk reboisasi, rehabilitasi lahan, hutan rakyat, Departemen Pertanian (untuk pengembangan tanaman pangan dan perkebunan), Oversease Economics Cooperation Fund (OECF), ABD dan World Bank, Food and Agriculturae Organisation (FAO), Japan International Cooperation Agency (JICA), Miyazawa Plan (Yayasan Miyazawa Jepang).Yang paling penting adalah bagaimana hutan di Dataran Tinggi Gayo tetap lestari dan bisa menjalankan fungsinya sebagai penyangga serta pelindung kehidupan manusia. *** Penulis adalah Putra Gayo dan Pencinta Kelestarian Hutan
0 komentar:
Posting Komentar