Nandang Hidayat. Kurikulum tahun 2013 memiliki kekhasan yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006. Perbedaan tersebut diantaranya:[1]
Belajar Menyenangkan |
- Pada KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006, Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi, sedangkan pada kurikulum 2013 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan;
- Pada KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006, Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran, sedangkan pada kurikulum 2013, Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran;
- Pada KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006, terjadi pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan, sedangnkan pada kurikulum 2013, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
- Pada KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006, kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
- Pada
KBK tahun 2004 dan KTSP tahun 2006, mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti
sekumpulan mata pelajaran terpisah, sedangkan pada kurikulum 2013
semua mata pelajaran diikat oleh
kompetensi inti (tiap kelas).
Terdapat tujuh karekteristik dari kurikulum tahun 2013 yang harus difahami oleh guru sebagai pelaksana kurikulum di barisan paling depan dalam keseluruhan proses pendidikan. Kedalaman pemahaman terhadap karakteristik kurikulum 2013 disertai komitmen guru yang kuat untuk melaksanakannya akan sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Untuk itu, menjadi kewajiban bagi kita sebagai guru untuk berupaya memahami kurikulum 2013 dan menjaga komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tujuh karakteristik dari kurikulum tahun 2013 adalah:[2]
- mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik
- sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
- memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
- kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
- kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Berdasarkan karakteristik tersebut, jika dikaitan dengan kegiatan pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru mengarahkan pada kesimpulan bahwa kurikulum tahun 2013 menuntut adanya perubahan paradigma pembelajaran kearah keberagaman atau perbedaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan potensi peserta didik, ketimbang keseragaman hasil pembelajaran. Guru dituntut untuk terus berupaya mengembangkan kemampuannya sehingga diharapkan mampu melaksanakan proses pembelajarannya yang berkualitas dan sesuai dengan karakteristik karakteristik kurikulum 2013. Dalam hal ini, kegiatan pembelajaran harus mengacu pada prinsip-prinsip berikut:
- Berpusat pada Siswa (student center) bukan berpusat pada guru (teacher center) seperti layaknya banyak terjadi saat ini. Siswalah yang harus aktif belajar, sementara guru bertindak sebagai fasiltator belajar siswa;
- Pembelajaran harus interaktif bukan satu arah. Siswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berinteraksi dengan guru maupun dengan sesama siswa serta dengan berbagai sumber belajar. Melalui proses pembelajaran interaktif memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa lainnya;
- Memanfaatkan sebanyak-banyaknya lingkungan dan jejaring sebagai sumber belajar yang dapat membantu siswa mencapai kompetensi kognitif, afektif, dan keterampilan psikomotorik secara seimbang. Siswa dihadapkan kepada lingkungan belajar yang bebas;
- Pembelajaran harus dapat memfasilitasi siswa untuk aktif melakukan proses penyelidikan (discovery-inquiry) melalui pendekatan saintifik. Keterlibatan aktif siswa dalam melakukan proses penyelidikan membantu siswa menemukan konsep dan pengetahuannya sendiri;
- Bahan ajar harus diangkat dari konteks dunia nyata. Guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi komponen-komponen identik kehidupan nyata dengan isi bahan ajar dan diintegrasikan dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran menekankan pada penciptaan pemahaman, yang menuntut aktivitas kreatif-produktif dalam konteks dunia nyata;
- Pembelajaran tidak dilaksanakan oleh guru secara indidual, tetapi pembelajaran dilaksanakan berbasis tim (team teaching). Dua atau tiga guru (mata pelajaran sama atau serumpun maupun berbeda) melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan tema tertentu pada waktu yang bersamaan. Hal ini memungkinkan terjadinya pembelajaran dengan pendekatan multidisiplin yang dapat membawa siswa pada pemahaman bahwa pengetahuan itu tidak berdiri sendiri tetapi saling terkait satu dengan yang lainnya;
- Menerapkan prinsip belajar bermakna dengan mengaitkan antarkonsep yang dipelajari dan dengan konsep atau pengetahuan yang sudah dimiliki siswa (kaidah keterikatan). Belajar adalah pemaknaan pengetahuan, dan pembelajaran adalah proses menggali makna. Otak (mind) berfungsi sebagai alat menginterpretasi sehingga muncul makna yang unik;
- Panca indra adalah alat penerima informasi. Melalui proses pembelajaran, guru harus membantu mengembangkan kepekaan panca indera siswa. Untuk itu, proses pembelajaran harus melibatkan proses pengamatan (observasi) menggunakan semua indera untuk menstimulasi berkembangnya kepekaan panca indera siswa.;
- Memanfaatkan beragam media pembelajaran dan peralatan teknologi pendidikan (multimedia) untuk membantu mempermudah pemahaman dan meningkatkan minat serta antusiasme siswa dalam belajar
- Siswa difasilitasi untuk mengembangkan kemampuan bekerjasama melalui pengalaman belajar kooperatif, bukan pengalaman belajar individual dan kompetitif. Belajar pada hakekatnya memiliki aspek sosial, dan kerja kelompok sangat berharga. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa belajar kooperatif memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengembangan kecakapan sosial dan intelektual anak ketimbang lingkungan belajar yang individual dan kompetitif;
- Manusia adalah makhluk unik. Setiap individu memiliki minat, bakat, dan potensi lainnya yang berbeda. Tugas guru adalah menggali dan memfasilitasi agar potensi menonjol yang dimiliki siswa dapat bekembang secara optimal. Dalam hal ini, pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan, minat dan potensi siswa;
- Pembelajaran harus dapat memfailitassi keberagaman inisiatif individu siswa. Sediakan pilihan tugas. Sediakan pilihan cara memperlihatkan keberhasilan. Sediakan waktu yang cukup memikirkan dan mengerjakan tugas. Jangan terlalu banyak menggunakan tes yang telah ditetapkan waktunya. Sediakan kesempatan berpikir ulang. Libatkan pengalaman konkrit;
- Siswa diberi kepercayaan, tanggungjawab, dan otonomi dalam belajar. Kontrol belajar dipegang oleh siswa, sementara guru memberi bimbingan dan arahan. Kepercayaan dan tanggung jawab merupakan unsur esensial dalam lingkungan belajar yang dapat menjadi penentu keberhasilan belajar siswa;
- Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreativitas siswa. Untuk itu, proses pembelajaran harus mendorong munculnya: diskusi tentang pengetahuan yang dipelajari, berpikir divergen, berbagai jenis luapan pikiran/aktivitas, keterampilan berpikir kritis, dan penggunaan informasi pada situasi baru.
[1]
Badang Pengembangan Sumberdaya Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan, Rasional Kurikulum 2013,
Bahan Pelatihan Kurikulum 2013. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, 2013.
[2] Lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun
2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah, pp. 3-4.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus