Recent Post

Home » » Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia

Written By Pembelajar on Jumat, 12 April 2013 | 10.46

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). 

Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
  • Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
  • Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
  • Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
  • Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Irwantra Edutech | Irwantra EDP
Copyright © 2011. Nandang Hidayat Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger